Home / LemMas

LPM

Banjar Dinas Tengah - 23 Januari 2023, 11:41 WIB

PROFIL LPM BANJAR TENGAH

Pengertian

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

  1. Menyusun rencana Pembangunan secara partisipatif;
  2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. Menggerakkan dan mengembangkan partisispasi gotong royong dan swadaya masyarakat ;
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat ;

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Share :

Statistik Kunjungan


Flag Counter

UMKM Banjar Tengah


Kader Desa


Kader PHBS

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:03 WIB

Kader PHBS
Kelompok UPPKS

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:04 WIB

Kelompok UPPKS
Kader Kesehatan Olahraga

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:05 WIB

Kader Kesehatan Olahraga
Pos UKK

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:06 WIB

Pos UKK
PPKBD

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:08 WIB

PPKBD
Gebrak

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:09 WIB

Gebrak
Rumah Desa Sehat

Kader Desa

23 Januari 2023, 11:11 WIB

Rumah Desa Sehat