ASPD merupakan bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada penyandang disabilitas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Besaran bantuan sosial ASPD yang diberikan kepada masing-masing Penyandang Disabilitas yaitu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan selama 12 (dua belas) bulan dan diterimakan dalam 3 (tiga) tahapan secara tunai.
PESYARATAN PELAYANAN :
- Penyandang Disabilitas yang diusulkan kategori berat dan kurang mampu.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
- Foto copy kk,ktp,dan foto.